|
Pada pembahasan Kejahatan Kartu Kredit (Credit Card Fraud) bagian 2 ini, kita akan mengenali modus kejahatan kartu kredit yang lebih modern, melalui internet. Seperti yang sudah saya katakan sebelumnya bahwa internet telah memainkan peranannya dengan sangat baik. Namun, dibalik itu semua jenis kejahatan ini pun muncul sebagai akibat adanya kemudahan sistem pembayaran menggunakan kartu kredit yang diberikan online shop (belanja secara online, -pen). Secara mudah dikatakan, carder menggunakan nomor kartu kredit korban untuk berbelanja sepuasnya di online shop. Berikut gambaran mengenai Fenomena Carding : Pada gambar di atas, dapat diketahui bahwa konsumen melakukan transaksi dengan kartu kredit di berbagai tempat semisal Hotel, Restoran, Mall, dll. Tapi sadarkah anda, bahwa sebenarnya bagi para penjahat, lebih mudah mendapatkan nomor kartu kredit anda lewat transaksi konvensional daripada melalui jaringan komputer! Caranya? Tentu setiap kali anda melakukan transaksi, akan menyisakan slip kartu kredit bukan? Nah, disinilah letak kredibilitas penjual dipertaruhkan. Karena bisa jadi, para penjahat mengutip nomor kartu kredit anda dari sisa slip yang tersimpan di dalam data penjual. Bahkan bisa jadi, kalau sang penjual itu juga merupakan seorang carder, tentu akan terus mendapatkan mangsa empuk dari setiap pembeli yang datang kepadanya. Sedangkan modus pencurian nomor kartu kredit menggunakan internet, dapat dilakukan ketika konsumen hendak memesan barang secara online. Pembayaran secara online pasti akan mencantumkan nomor rekening ke kolom perjanjian jual-beli di web dagang. Wajarnya, berbekal nomor rekening pembeli, penjual kemudian akan mengontak bank si pembeli agar membayar sejumlah harga yang sesuai dengan harga barang, dari rekening pembeli. Namun dengan memanfaatkan kelemahan sistem jaringan si penjual, ketika transaksi jual-beli itu berlangsung, carder dapat mengintip nomor rekening pembeli. Kegiatan ini dinamakan sniffing. Setelah mendapatkan nomor rekening korban, carder dengan tenang berbelanja ke online shop tanpa menghiraukan jumlah tagihannya. Karena tagihan itu akan dikirim kepada si empunya rekening yang sebenarnya. Setelah transaksi selesai, carder tinggal menunggu barang yang diinginkannya dikirim lewat pos. Tapi tunggu dulu, masalah belum selesai. Masih ingat ga saya pernah bilang bahwa Indonesia telah mendapat prestasi yang cukup gemilang di dunia pencurian kartu kredit? Peringkat 2 di dunia lho!! Coba klik disini. Nah, konsekuensi dari itu semua, maka banyak situs-situs dagang dunia (terutama situs dagang asal Amerika), menolak melakukan transaksi online dengan IP Address asal Indonesia. Pokoke setiap ada IP asal Indonesia yang coba berbelanja di situs mereka, langsung di banned! Tapi, tentu bukan carder namanya kalo ga punya 1001 cara untuk mengakali hal ini. Ia sengaja mengubah IP Address yang dimilikinya dengan metode random atau acak, sehingga IP Address yang terbaca di situs dagang tersebut, bukan dari Indonesia. Disini saya mencontohkan carder berkomplot dengan temannya yang berada di Singapura. Jadi, carder melakukan transaksi online dari Indonesia, menggunakan IP Address Singapura dan menghubungi temannya di Singapura untuk menerima barang yang akan sampai kepadanya. Setelah barang sampai, tagihan telah di bayar secara online, carder meminta temannya untuk mengirimkan barang tersebut kepadanya via Pos. Permasalahan selesai. Carder mendapat barang, yang punya rekening pusing tujuh keliling mendapatkan tagihan yang membengkak hebat! |
| Leave a Comment: |